Abstract:
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai adalah suatu
instansi pemerintah yang diberikan tugas untuk mengelola penerimaan daerah
yaitu dari sektor pajak di daerah tersebut yang salah satunya yaitu pajak reklmae
yang merupakan salah satu penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai
pembangunan maupun pengelolaan daerah tersebut. Permasalahan yang terjadi
dalam penelitian ini adalah tidak tercapainya target penerimaan pajak reklame
yang ditetapkan dari tahun 2014 s/d 2016 dan kurangnya pengawasan penerimaan
pajak reklame. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis
bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh pihak Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Serdang Bedagai untuk pajak Reklame pada tahun 2012/2016.
Pendekatan penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan
deskriptif dan jenis data ini adalah data kualitatif dan kuantitatif. Teknik
pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan teknik
dokumentasi dan teknik wawancara. Teknik analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif.
Hasil analisis menunjukan bahwa standart pengawasan yang dilakukan
oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai sudah baik namun
dalam pelaksanaannya masih belum efektif karena Pengawasan yang dilakukan
masih sering tertunda dan kendala-kendala yang sering terjadi setiap tahunnya
belum dapat diatasi oleh pihak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serdang
Bedagai. Kemudian masih banyaknya kendala-kendala dalam pengawasan yang
memberikan dampak negatif terhadap penerimaan pajak reklame salah satunya
yaitu wajib pajak yang tidak jujur dalam pembayaran pajaknya atau tidak benar
dalam melaporkan kegiatan usahanya yang terjadi di lapangan yang disebabkan
oleh Wajib Pajak yang tidak taat peraturan.