Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sebab target Penerimaan
Pajak Bumi dan Bangunan tidak dapat terealisasi sepenuhnya di Kecamatan Medan
Johor pada Dinas Pendapatan Kota Medan, untuk mengetahui upaya-upaya yang
dilakukan oleh Dinas Pendapatan Kota Medan untuk dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan agar tidak
menunggak dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Dinas Pendapatan
Kota Medan dalam melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
di Kecamatan Medan Johor dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan agar
tercapai target realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif, yaitu suatu penelitian
yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, menginterpretasikan dan data dan
berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan dari perilaku yang diamati.
Penelitian ini dilakukan di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan
(Dispenda Kota Medan) yang beralamatkan di Jl. AH. Nasution Medan Johor.
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa realisasi
penerimaan PBB Medan Johor tahun 2016 belum mencapai target karena baru
terealisasi sebesar Rp13.988.114.320 dengan persentase 63,91% dari target yang
telah ditetapkan. Tingkat kesadaran WP belum sepenuhnya patuh karena dari target
penerimaan PBB tahun 2016 sebesar Rp21.885.655.400 baru tercapai sebesar
Rp13.988.114.320 dengan persentase 63,91%