Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan Akuntansi Pajak
Pertambahan Nilai pada PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dan untuk mengetahui
apa yang menyebabkan perbedaan pada jumlah penjualan laporan laba/rugi
komersial, SPT PPh Badan, dan SPT PPh Badan. Metode penelitian menggunakan
pendekatan deskriptif. Jenis data yang digunakan berupa data primer dan data
sekunder. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi dan wawancara. Dan teknik
analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah teknik analisis deskriptif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa penerapan Akuntansi Pajak Pertambahan Nilai PT.
Pelabuhan Indonesia sudah sesuai dengan Undang-undang No. 42 Tahun 2009 dan
faktor yang menyebabkan perbedaan jumlah penjualan pada laporan laba/rugi
komersial, SPT PPh Badan, dan SPT Masa PPN adalah adanya PPh pasal 4 ayat 2
dan perbedaan perlakuan.