Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pemungutan pajak bumi
dan bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kab. Serdang Bedagai, untuk
mengetahui tingkat efektivitas pemungutan pajak bumi dan bangunan yang
dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kab. Serdang Bedagai selama tahun 2013-
2015, dan untuk mengetahui penyebab menurunnya efektivitas pajak bumi dan
bangunan pada Badan Pendapatan Daerah Kab. Serdang Bedagai.
Pendekatan penelitian ini bersifat deskriftif dengan menggunakan jenis
data kualitataif dan kuantitatif, penelitian ini dilakukan dengan data yang diterima
dari Badan Pendapatan Daerah Kab. Serdang Bedagai berupa data- data jumlah
target pajak bumi dan bangunan, realisasi pajak bumi dan bangunan dan
Pendapatan Daerah Kab. Serdang Bedagai sehingga memberikan gambaran yang
cukup jelas untuk menganalisa serta membandingkan dengan teori yang ada. Data
penelitian yang dilakukan berupa data primer dan data sekunder. Dimana data
primer dilakukan dengan wawancara, dan data sekunder dikumpulkan dari laporan
Pendapatan Asli Daerah Kab. Serdang Bedagai Teknik analisa data yang
digunakan berupa teknik analisis deskriftif bersifat kuantitatif.
Hasil penelitian menunjukkan dari realisasi penerimaan pajak bumi dan
bangunan dinilai masih rendah. Hal ini terlihat dari tingkat efektivitas pemungutan
pajak bumi dan bangunan tahun 2013 sampaqi tahun 2015 mengalami penurunan
bahkan dapat dikategorikan tidak efektif dikarenakan berada kurang dari 65%.
Dan penyebab dari penurunan penerimaan pajak bumi dan bangunan pada
Pemerintahan Daerah Kab. Serdang Bedagai terjadi dikarenakan masih rendahnya
tingkat kesadaran wajib pajak, masih banyaknya para wajib pajak yang kurang
jelas terhadap prosedur pelaksanaan pajak bumi dan bangunan dan keterbatasan
tenaga kerja lapangan yang mengawasi pelaksanaan pajak bumi dan bangunan.