Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menguji kinerja keuangan pada Pemerintah Kota
Medan berdasarkan rasi : rasio efektivitas keuangan daerah, rasio kemandirian keuangan
daerah pada periode anggaran 2011-2015. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif,
data yang digunakan data sekunder yang diperoleh dari Kantor Pemerintah Medan. Tehnik
analisis data yang digunakan adalah tehnik analisis statistik deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan :1) rasio efektifitas keuangan daerah atas pendapatan
daerah untuk tahun 2011, 2014 dan 2015 mengalami peningkatan, tetapi untuk tahun 2012
dan tahun 2013 rasio efektivitas mengalam penurunan. Untuk tahun 2011 rasio efektivitas
sebesar 89,1%, dan tahun 2014 sebesar 88,6% dan tahun 2015 sebesar 82,8% yang termasuk
dalam kategori tidak efektif karena berada dibawah 100%. Sedangkan untuk tahun 2012
sampai tahun 2013 mengalami penurunan menjadi 74,3% dan 79,8%, tetapi masih termasuk
dalam kategori tidak efektif karena berada dibawah 100%. 2). Rasio kandirian keuangan
daerah dimana untuk tahun 2011 rasio kemandirian sebesar 3,62%, yang termasuk dalam
kategori rendah dan termasuk dalam pola hubungan konsultatif karena berada di antara 25%
dan 50%, untuk tahun 2012 rasio kemandirian mengalami peningkatan menjadi 38,3% , yang
juga termasuk dalam kategori rendah yang termasuk dalam hubungan konsultatif karena
diantara 25% dan 50%, untuk tahun 2013 sampai tahun 2015 rasio kemandirian mengalami
penurunan menjadi 36,8%, 34,2%, 33,8%, dimana perhitungan ini juga masih termasuk
dalam kategori rendah dan termasuk dalam pola hubungan konsultatif karena berada dalam
25% dan 50%.