Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Daerah Provinsi
Sumatera Utara dengan menggunakan pendekatan value for money dengan konsep 3E yaitu:
ekonomis, efesiensi, dan efektivitas. Adapun sumber data yang digunakan yaitu data sekunder.
Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian ini
menunjukan untuk tingkat ekonomis pada tahun 2011, 2013, dan 2014 sudah cukup ekonomis
dengan masing-masing rasio ekonomis yaitu, 89,29%, 80,44%, dan 89,78% hal ini sesuai
dengan standar pengukuran value for money dibawah 89% Sedangkan tahun 2012 dan 2015
tingkat rasio ekonomis yaitu 91,89% dan 92,08% yang berarti kurang ekonomis hal ini sesuai
dengan standar pengukuran value for money yaitu diatas 90%. Tingkat efisiensi selama 5 tahun
terakhir sudah memenuhi standar efisien sehingga menunjukan bahwa Pemerintah Daerah
Provinsi Sumatera Utara sudah efisien dalam memungut PAD sudah efisien. Tingkat efektivitas
pada tahun 2011, 2012, dan 2015 sudah efektif dengan masing-masing rasio yaitu, 103,04%,
92,65%, dan 105,63% hal ini sudah sesuai dengan standar pengukuran value for money yaitu
diatas 100%. Sedangkan pada tahun 2013 dan 2014 rasio efektivitas yaitu, 74,05% dan 86,13%
yang berarti kurang efektif hal ini ditunjukkan dengan rasio dibawah 89%.