Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Tax
Amnesty dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk menambah jumlah
penerimaan pajak. Jenis penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan
kuantitatif, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara
teknik wawancara, dan teknik dokumentasi. teknik analisis data didalam
penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik analisis deskriptif. Data
dikumpulkan dan dianalisis dengan membandingkan antara wajib pajak yang
mendaftar SPT dengan wajib pajak yang melaporkan SPT dan jumlah penerimaan
pajak serta target penerimaan pajak
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dampak serta pengaruh dengan
adanya penerapan Tax Amnesty tersebut terhadap kepatuhan wajib pajak dengan
bertambahnya jumlah penerimaan pajak. Walaupun jumlah wajib pajak yang
melaporkan SPT jauh lebih sedikit dari jumlah wajib pajak yang mendaftar namun
wajib pajak bertambah serta jumlah penerimaan pajak juga ikut meningkat.
Akhirnya penulis menyarankan kepada KPP Pratama Medan Kota untuk lebih
melakukan sosialisasi secara menyeluruh untuk lebih meningkatkan kepatuhan
wajib pajak baik dengan adanya program Tax Amnesty maupun dengan program
lain yang diselenggarakan oleh Ditjen Pajak serta agar pemerintah khususnya
Ditjen Pajak dapat menerapkan serta memberikan sanksi yang lebih tegas kepada
wajib pajak yang selama ini tidak patuh agar tidak ada wajib pajak lagi yang bisa
menyembunyikan dan tidak melaporkan jumlah hutang pajak mereka yang
terutang dan dalam upaya untuk menumbuhkan kesadaran dari wajib pajak untuk
membayar pajak.