Abstract:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab belum mencapainya target
realisasi pajak reklame dan Untuk mengetahui dan menganalisis apakah fungsi
anggaran yang dibuat oleh Badan Pengelola Pajak dan Retrbusi Daerah Kota
Medan sudah berfungsi sebagai alat pengawasan. Pendekatan penelitian yang
diguakan adalah dengan pendekatan deskriptif yaitu, pendekatan yang dilakukan
dengan mengumpulkan data target dan realisasi pajak reklame, mengklasifikasi
data, menganalisis data sehingga memberikan suatu gambaran yang sebenarnya
mengenai keadaan perusahaan dan, menarik kesimpulan dan membandingkan
masalah dengan teori -teori untuk mendukung masalah. Data yang diterima dari
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan merupakan data pajak
reklame dari tahun 2012-2016. Hasil Penelitian yang diperoleh yaitu terdapat
hambatan dalam pemungutan penerimaan pajak reklame, terjadinya penyimpangan
pada saat pelaporan dan kurang optimalnya petugas dalam menghimbau wajib
pajak untuk membayar pajak dan belum efektifnya fungsi anggaran sebagai alat
pengawasan penerimaan pajak reklame di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah Kota Medan, ini dapat dibuktikan dengan membandingkan antara anggaran
dengan realisasi pajak reklame yang diterima.