Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai efektivitas
sistem pengendalian intern dan efektivitas pajak hiburan pada Dinas Pendapatan
Daerah Kota Medan, dan melihat faktor-faktor apa saja yang menyebabkan belum
tercapainya target pajak hiburan di Kota Medan Tahun 2013-2015.
Pendekatan penelitian yang dilakukan adalah pendekatan deskriptif.
Teknik pengumpulan data adalah dengan dokumentasi dan wawancara. Penulis
menggunakan analisis deskriptif dalam melakukan analisis data.
Hasil penelitian menunjukkan realisasi penerimaan pajak hiburan yang
diterima Dispenda Kota Medan masih belum mencapai target sehingga
penerimaan pajak hiburan tidak efektif. Hal ini diakibatkan oleh masih banyaknya
tunggakan wajib pajak yang belum dilunasi, banyaknya wajib pajak yang tidak
mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan juga tidak melaporkan SPTPD ke
Dispenda. Dalam melakukan SPIP terdapat beberapa kekurangan yang belum
menunjukkan pengendalian internal yang efektif. Dimana masih terdapat
kekurangan dalam lingkungan pengendalian dan penilaian risikonya.