Abstract:
Permasalahan yang terjadi dalam penelitian yang dilakukan pada Badan
Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Utara yaitu belum maksimalnya
pengelolaan dana zakat yang dilakukan pihak BAZNAS Provinsi Sumatera Utara.
Terdapat penerimaan dana ZIS dan Non ZIS yang lebih kecil dari pada penyaluran
nya di tahun 2013 s/d 2015.Penelitian ini bertujuan untuk mengetauhi bagaimana
pengelolaan dan pendistribusian dana zakat kepada mustahiq oleh BAZNAS
Provinsi Sumatera Utara.
Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dan kualitatif, yaitu suatu
prosedur penelitian yang mengahasilkan data deskriftif berupa kata – kata tertulis
atau lisan dari orang – orang dan perilaku yang dapat diamati, pendeketan yang
dipakai adalah pendekatan manajemen yang merupakan bentuk pemahaman gejala
aspek yang subjektif dari perilaku orang, data yang diperoleh adalah wawancara
dan data dokumentasi tentang pengelolaan dan penyaluran dana zakat, infaq,
shadaqah di BAZNAS Provinsi Sumatera utara, setelah data terkumpul dianalisa
dengan menggunakan analisis deskriftif yang mengacu pada analisis data secara
induktif.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengelolaan zakat dimana
kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan dalam
pengumpulan dan penyaluran zakat belum memberikan pengaruh positif dan
penyaluran yang dilakukan dengan dua cara yaitu : konsumtif dan produktif,
dimana penyaluran konsumtif ini disalurkan secara langsung kepada mustahiq
dengan cara membuka layanan konter mustahiq dll dan penyaluran produktif ini
tidak disalurkan secara langsung kepada msutahiq melainkan BAZNAS Provinsi
Sumatera Utara melakukan pemberdayaan kepada mustahiq.