Abstract:
Pajak Pertambahan Nilai adalah pengenaan pajak atas pengeluaran untuk konsumsi baik yang
dilakukan perseorangan maupun badan, baik badan swasta maupun badan pemerintah dalam
bentuk belanja barang ataujasa yang dibebankan dalam anggaran belanja negara. Penelitian
ini diiakukan pada PT. Mopoli Raya dengan menggunakan pendekatan deskriptif untuk
menerapkan masalah yang ada. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa Surat
Pemberitahuan Masa PPN dan faktur pajak. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah dengan data wawancara dan dokumentasi dari pihak PT. Mopoli Raya untuk
mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada PT. Mopoli Raya. Berdasarkan
hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai
pada PT. Mopoli Raya belum sesuai dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2000 tentang
PPN dam PPnBm. Hal ini disebabkan ketidak&ahuan wajib pajak dalam menentukan dasar
pengenaan pajak dan sering terjadinya perubahan transaksi. Perbedaan perhitungan dan
Kata kunci: Perhitungan dan Peloporan Pajak Pertambahan Nilai Pajak Pertambahan Nilai tersebut berdampak kepada pajak terutang yang lebih
bayar untuk PT. Mopoli Raya.