Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan Sistem Pelaporan
Pajak Elektronik (E-SPT) SPT Tahunan melalui e-filing yang diterapkan pada
KPP Pratama Pematangsiantar. Permasalahan yang timbul dalam penelitian ini,
bagaimana penerapan e-filing dan persepsi wajib pajak atas penerapan e-filing
pada KPP Pratama Pematangsiantar. Penelitian ini menggunakan pendekatan
penelitian deskriptif. Dalam hal penilaian terhadap efektifitas perusahaan,
penulis melakukan teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode
dokumentasi dan metode wawancara, yaitu dengan melakukan tanya jawab
langsung secara tertutup kepada wajib pajak orang pribadi. Berdasarkan hasil
penelitian menunjukkan bahwa penerapan yang dilaksanakan oleh KPP Pratama
Pematangsiantar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan. Wajib pajak orang pribadi yang melaksanakan pelaporan SPT
Tahunan melalui e-filing masih sangat sedikit. Wajib pajak berpersepsi bahwa
e-filing kurang fleksibel dan masih sulit untuk dipahami, sistem pelayanan,
terbatasnya sumber daya manusia (petugas fiskus) serta sosialisai perpajakan
dan dibutuhkannya pelayanan khusus menjadi hambatan untuk melaksanakan
sistem pelaporan pajak elektronik (E-SPT) SPT Tahunan melalui e-filing