Research Repository

Analisis Perencanaan Pajak (Tax Planning) untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Karyawan Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Medan Gunung Krakatau,

Show simple item record

dc.contributor.author Amalia, Nikmatin
dc.date.accessioned 2020-11-16T01:45:52Z
dc.date.available 2020-11-16T01:45:52Z
dc.date.issued 2017-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/11703
dc.description.abstract Latar belakang dari penelitian ini adalah perencanaan pajak atas pajak penghasilan pasal 21 karyawan. Dimana pajak merupakan sumber penerimaan bagi negara yang sangat penting. Sedangkan perencanaan pajak (tax planning) dilakukan dengan mengatur usaha wajib pajak sedemikian rupa sehingga utang pajak berada pada posisi paling minimal. Dalam perhitungan Pajak Penghasilan pasal 21 terutang PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Medan Gunung Krakatau harus mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku yaitu pasal 1 Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010.2016 yang mengatur mengenai perubahan nilai PTKP dan hal –hal yang dapat dijadikan pengurang dari penghasilan bruto pegawai tetap atau pensiunan juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.03/2008. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 karyawan serta untuk mengetahui metode perencanaan pajak yang digunakan oleh PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Medan Gunung Krakatau dan membandingkannya dengan metode net .Adapun dalam penelitian ini penulis menggunakan penelitian deskriptif , dan data yang digunakan adalah data sekunder, sedangkan teknik analisis yang digunakan yaitu teknik analisis data deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam perhitungan PPh Pasal 21 perusahaan masih belum mengikuti peraturan perpajakan. Metode perencanaan pajak yang digunakan perusahaan adalah metode Gross Up melalui pemberian tunjangan PPh pasal 21 sebagai penambah unsur penghasilan bagi karyawan, hal ini menyebabkan PPh pasal 21 yang harus dibayar perusahaan menjadi lebih besar dibandingkan jika perusahaaan menggunakan metode Net. Oleh karena itu, PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk Medan Gunung Krakatau perlu menerapkan metode Net untuk metode perencanaan pajak sehingga dapat membantu perusahaan untuk menekan nilai penyetoraan PPh Pasal 21 karyawan seminimal mungkin. en_US
dc.subject perhitungan PPh Pasal 21 en_US
dc.subject perbandingan metode Gross Up dan metode Net en_US
dc.title Analisis Perencanaan Pajak (Tax Planning) untuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Karyawan Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Medan Gunung Krakatau, en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account