Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis atau mengetahui apa
yang menjadi penyebab atau faktor-faktor belum tercapainya target penerimaan Pajak
Bumi dan Bangunan dan bagaimana pengawasan penerimaan Pajak Bumi dan
Bangunan yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Badan Keuangan)
Kabupaten Aceh Barat Daya.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dan data yang
diteliti tahun 2014 sampai 2016. Data diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah
(Badan Keuangan) Kabupaten Aceh Barat Daya dan menggunakan sumber data
primer dan skunder. Teknik analisis data menggunakan analisis dekriptif
Hasil analisis menunjukkan bahwa penerimaan pajak bumi dan bangunan
pada Dinas Pendapatan Daerah (Badan Keuangan) Kabupaten Aceh Barat Daya
belum mencapai target yang ditetapkan dan dapat dilihat dari indikator kriteria
efektivitas hasilnya adalah kurang efektif Hal ini menunjukkan diperlukannya
pengawasan pada Dinas Pendapatan Daerah (Badan Keuangan) Kabupaten Aceh
Barat Daya disebabkan karena kurangnya peran serta kepala desa dalam melakukan
pengawasan atau penjaringan Pajak Bumi dan Bangunan pada setiap pembuatan
surat-surat administrasi.