Abstract:
Tujuan penelitian adalah untuk menguji dan menganalisis apakah variabelvariabel seperti jumlah PKP dan pelaporan SPT Masa PPN memiliki pengaruh
terhadap penerimaan pajak pertambaahan nilai. Pendekatan yang dilakukan dalam
penelitian ini adalah pendekatan asosiatif. Jenis data yang digunakan adalah data
kuantitatif dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumentasi dengan populasi data
jumlah pengusaha kena pajak, data yang melaporkan SPT Masa PPN dan data
penerimaan pajak pertambahan nilai KPP Pratama Medan Timur selama periode
2013-2016 dalam bentuk bulanan. Teknik analisis data yang digunakan adalah
Statistik Deskriptif, Regresi Linier Berganda, Uji Asumsi Klasik, Uji Hipotesis
dan Koefisien Determinasi. Jumlah Pengusaha Kena Pajak yang dikukuhkan di
KPP Pratama Medan Timur mengalami peningkatan setiap tahunnnya dari 2013-
2016, namun pada tahun 2016 PKP yang melaporkan SPT Masa PPN dan
penerimaan pajak pertambahan nilai mengalami penurunan. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa secara parsial Jumlah Pengusaha Kena Pajak tidak
berpengaruh dan tidak signifikan terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai,
Pelaporan SPT Masa PPN berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan
pajak pertambahan nilai. Secara simultan menunjukkan bahwa Jumlah PKP dan
Pelaporan SPT Masa PPN berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan
pajak pertambahan nilai.