Abstract:
Pada masa kini perekonomian Indonesia secara era globalisasi sangat pesat
sekali kemajuannya, terutama dalam usaha perdagangan atau usaha dibidang
industri demikian juga dibidang elektronik dan property. Dalam hal ini sangat
berdampak sekali pada pengusaha-pengusaha menengah kebawah maupun
menengah keatas. Mereka selalu membutuhkan dana yang cepat dan tidak sedikit
dana tersebut dipakai sebagai modal.
Untuk memperoleh dana tersebut yang tepat bagi mereka adalah bank – bank
karena bank adalah lembaga keuangan kredit, kredit merupakan kegiatan pokok
untuk menghasilkan keuntungan atau laba bagi pihak bank atau pihak kreditur.
Bank memiliki berbagai macam produksi dan jasa, salah satu produknya adalah
berupa kredit modal kerja. Dalam pemberian kredit modal kerja ini haruslah
dengan kehati hatian, setiap suatu kredit terdapat pedoman yang harus dipenuhi
oleh pihak bank dan debitur agar terhindar dari kredit bermasalah.
Penelitian ini mempunyai tujuan yaitu mengetahui bagaimana menganalisis sistem
dan tata cara pemberian kredit modal kerja yang diterapkan oleh PT. Bank
Bukopin Cabang Medan dan supaya kita semua mengerti cara mengantisipasi
kredit bermasalah yang terjadi pada kredit modal kerja, dari pengawasan kredit
dan prosedur pemberian kredit yang baik dan benar. Jenis penelitian ini adalah
penelitian dekripstif dengan pendekatan kualitatif. Setelah dilakukan penelitian
dan analisis data maka diperoleh hasil bahwa prosedur pemberian kredit modal
kerja sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan teori.