Abstract:
mplementasi Anggaran Dana Desa memegang peranan penting dalam
proses pembangunan suatu Desa baik pembangunan Infrastruktur maupun
pembangunan masyarakat. Anggaran Dana Desa merupakan bagian yang
tersinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah guna mempercepat
proses pembangunan nasional sehingga tidak ada lagi kesenjangan antara
pembangunan kota dengan desa. Implementasi Anggaran Dana Desa terhadap
Pengembangan Masyarakat diharapkan meningkatkan kemampuan dan
pengetahuan masyarakat guna memperbaiki taraf kesejahteraan hidupnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan atau Implementasi Anggaran
Dana Desa terhadap Pengembangan masyarakat di Desa Ledong Timur
Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan. Jenis penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Landasan teori yang digunakan
adalah teori tentang Desa dan Pengembangan Masyarakat. Sumber data Penelitian
ini diperoleh dari 10 Narasumber yang terdiri dari Perangkat Desa dan Masyarakat
Desa. Hasil penelitian di Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten
Asahan bahwa proses Implementasi Anggaran Dana Desa sudah dijalankan sesuai
dengan prosedur. Hal ini dibuktikan bahwa telah terealisasi pembangunan
infrastruktur desa dan program pengembangan masyarakat di Desa Ledong Timur
sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, adapun yang menjadi hambatan
Proses Implementasi adalah tingkat partisipasi masyarakat yang rendah
dikarenakan kurangnya sosialisaasi Pemerintah Desa Ledong Timur dalam setiap
program yang akan dilaksanakan.