dc.description.abstract |
erkembangan dunia digital saat ini membawa dampak yang positif dalam
penyebaran
informasi mengenai himbauan, peraturan yang dibuat
daerah/pemerintah yang menjadi perhatian banyak orang/publik. Dalam rangka
pemenuhan kebutuhan, salah satu alternatif pemerintah adalah dengan
mengembangkan model hunian vertikal berupa bangunan rumah susun. Rumah
Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) merupakan bangunan gedung bertingkat
yang dibangun dalam satu lingkungan yang dilengkapi dengan bagian bersama,
benda bersama dan tanah bersama yang pembangunannya dimaksudkan untuk
disewakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satunya adalah opini
publik penghuni rusunawa sei seruwai Medan dalam perubahan peraturan
pembayaran sewa hunian. Tak heran warga penghuni rusunawa sei seruwai
Medan merasa keberatan dan merasa kesulitan dengan adanya perubahan
peraturan pembayaran sewa hunian yang mereka alami seperti sekarang ini,
akibatnya warga penghuni rusunawa sei seruwai Medan menjadi tidak taat dalam
melakukan kewajiban mereka untuk membayar sewa hunian, dikarenakan ada
beberapa faktor penghambat yang membuat mereka menjadi malas untuk
melakukan pembayaran sewa hunian. Faktor diantaranya yaitu lokasi yang terlalu
jauh, faktor transportasi, dan waktu. Penelitian yang digunakan adalah jenis
penelitian deskriptif kualitatif. Jenis penelitian ini bertujuan untuk
menggambarkan sesuatu yang tengah berlangsung pada riset dilakukan dan
memeriksa sebab-sebab dari suatu gejala tertentu. Metode pengumpulan data yang
dipakai adalah wawancara dan dokumentasi, wawancara merupakan pembuktian
terhadap informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya. Teknik
wawancara yang digunakan dalam penelitian ini kualitatif adalah wawancara
mendalam. Wawancara mendalam (in-depth interview) adalah proses memperoleh
keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka
anatar pewawancara dengan informan atau orang yang diwawancarai. Hasil dari
penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perubahan peraturan pembayaran sewa
hunian di rusunawa sei seruwai Medan, yang diubah pihak pemerintah kota
Medan melalui dinas PKPPR menjadikan permasalahan yang baru untuk warga
penghuni rusunawa sei seruwai Medan. Terjadinya konflik karena adanya
pandangan yang berbeda dari kedua kelompok. Kedua kelompok tersebut tidak
mempunyai tujuan yang sama sehingga menimbulkan konflik |
en_US |