Research Repository

Analisis Konsumsi Energi Listrik Di Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah

Show simple item record

dc.contributor.author Anwar, Khairul
dc.date.accessioned 2020-03-01T08:04:03Z
dc.date.available 2020-03-01T08:04:03Z
dc.date.issued 2018-08-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1068
dc.description.abstract Penghematan energi dapat dilakukan dengan menggunakan energi secara efisien atau mengurangi konsumsi dan kegiatan penggunaan energi. Penghematan energi merupakan cara yang paling ekonomis dalam menghadapi kekurangan energi dibanding dengan meningkatkan penyediaan energi. Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah daya listrik yang terpasang sebesar 13.200 VA, Daya perbulan yaitu pada bulan oktober sebesar 1788,956 Kwh, bulan november sebesar 1896,258 Kwh, bulan desember sebesar 1852,76 Kwh. Berdasarkan Estimasi, pembayaran biaya listrik untuk Kantor Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah pada saat hari kerja aktif yaitu senin-jum’at dengan 26 Hari Kerja bulan oktober sebesar Rp. 2.624.398, bulan november sebesar 2.781.810, bulan desember sebesar Rp.2.717,999,- Dalam hal ini biaya listrik Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah setiap bulannya tidak dikenakan denda biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh), karena faktor daya rata-rata perbulan lebih dari 0,85 sesuai dengan Penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) Bulan Oktober-Desember 2017. en_US
dc.subject Energi Listrik en_US
dc.subject Beban en_US
dc.title Analisis Konsumsi Energi Listrik Di Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account