dc.description.abstract |
Simbol-simbol komunikasi yang digunakan pada Tari Piring terhadap upacara
perkawinan adat Minangkabau sesuai dengan tradisi turun-temurun yang dimiliki
setiap orang dengan berbeda latar belakang dan dipahami kemampuan mengenal
simbol-simbol secara komunikatif, baik secara verbal maupun nonverbal. Tradisi
yang dilaksanakan pada Tari Piring termasuk salah satu syarat adat istiadat yang
dimiliki suku Minangkabau.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana simbol-simbol, makna
serta fungsi tari piring yang digunakan dalam upacara perkawinan adat minangkabau.
Disini juga akan diambil beberapa narasumber untuk memberikan wawancara secara
mendalam untuk mendeskripsikan tradisi tersebut .
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan
melakukan wawancara mendalam terhadap narasumber yang berkaitan dengan adat
istiadat suku Minangkabau, khususnya Tari Piring. Proses wawancara dilakukan
dengan tiga orang narasumber. Satu orang narasumber berasal dari perkumpulan
Minangkabau sebagai tokoh adat dalam memberi informasi tentang simbol, makna
serta fungsi Tari Piring. Dua orang narasumber lainnya berasal dari masyarakat biasa
yang pernah melaksanakan dan melestarikan tradisi Tari Piring didalam perkawinan
suku Minangkabau.
Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa tradisi Tari Piring yang
dipakai dalam upacara perkawinan adat Minangkabau masih dipergunakan,
khususnya Minang daerah kota. Dari hasil wawancara yang dilakukan dengan
beberapa narasumber, tradisi Tari Piring merupakan suatu adat istiadat yang harus
dilestarikan dan dijaga agar tidak hilang oleh zaman sehingga menjadi suatu
keharusan akan kelengkapan upacara perkawinan adat Minangkabau. Setiap tradisi
mempunyai makna-makna yang saling berhubungan, sehingga tradisi tersebut tetap
terwariskan secara menggenerasi ke anakcucu dimasa mendatang |
en_US |