DSpace Repository

PENERAPAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI WILAYAH HUKUM KOTA MEDAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 659/Pid.Sus/2025/PT.MDN)

Show simple item record

dc.contributor.author MARISI SIHOTANG, DELILA THREESIA
dc.date.accessioned 2026-10-31T07:01:50Z
dc.date.available 2026-10-31T07:01:50Z
dc.date.issued 2026-05
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/32613
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan tindak pidana perjudian daring (online) yang memanfaatkan teknologi informasi serta menimbulkan persoalan dalam penerapan hukum pidana, pembuktian elektronik, dan proporsionalitas pemidanaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum perjudian daring, penerapan hukum, kendala, dan upaya Kejaksaan Negeri Medan dalam penanganan Perkara Nomor 659/Pid.Sus/2025/PT.MDN, serta merumuskan konstruksi ideal pemidanaan dalam perspektif pembaharuan hukum pidana nasional. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach), didukung data empiris melalui wawancara dengan aparat penegak hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, pengaturan perjudian daring bersifat multilayer melalui ketentuan perjudian dalam hukum pidana nasional dan ketentuan khusus mengenai muatan perjudian dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga memerlukan harmonisasi antara hukum pidana umum dan regulasi sektoral. Kedua, Kejaksaan Negeri Medan menerapkan penuntutan berdasarkan Undang-Undang ITE dengan memanfaatkan pembuktian elektronik dan koordinasi dengan penyidik, tetapi menghadapi kendala berupa kompleksitas bukti digital, keterbatasan kapasitas teknis, perkembangan modus operandi, dan karakter jaringan yang melampaui batas yurisdiksi. Upaya yang dilakukan meliputi penguatan koordinasi pra-penuntutan, peningkatan kapasitas jaksa, penelitian berkas secara cermat, dan kerja sama lintas sektor. Ketiga, konstruksi ideal pemidanaan perlu diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku mulai 2026, dengan menekankan diferensiasi peran, pertanggungjawaban berdasarkan kesalahan, proporsionalitas, indikator objektif pemidanaan, perampasan hasil kejahatan, dan pendekatan non-penal. en_US
dc.subject Penerapan Hukum en_US
dc.subject UU ITE en_US
dc.subject KUHP Baru en_US
dc.subject Judi Online en_US
dc.subject Pemidanaan Ideal en_US
dc.title PENERAPAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI WILAYAH HUKUM KOTA MEDAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 659/Pid.Sus/2025/PT.MDN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account