Abstract:
Berdasarkan PM No 32 tahun 2011 dalam menjaga keselamatan dan
kenyamanan pengguna kereta api maka di atur dalam Standart dan Tata Cara
Perawatan Prasarana Perkeretaapian yang tertera pada Pasal 9 yang menyatakan
bahwa perawatan jalan rel dilakukan untuk menjaga kondisi jalan rel sesuai dengan
standar pengoperasian jalan rel untuk melayani sarana perkeretaapian sesuai nilai
Indeks Kualitas Jalan Rel (Track Quality Index) yang telah ditetapkan. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui hasil Track Quality Indext Lintas Medan – Binjai
yang telah dilakukan pengukuran menggunakan KA ukur HKPW Yudhistira pada
periode 3 (tiga) tanggal 29 September 2025.
Hasil Analisa menunjukan nilai Track Quality Index untuk masing-masing
device sebagai berikut: Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 24,01, Bagunan Hikmat
(BH) 18,9 dan Lurusan (LRS) 16,52 dari ke tiga device tersebut didapat rata- rata
yang mepresentasikan Track Quality Indext Lintas Medan Binjai sebesar 19,81
masuk kedalam kategori I baik sekali atau TQI < 20. Dari 193 data yang dianalisa
dapat dilakukan prioritas pemeliharaan dan perawatan sesuai urutan pada Tabel 4.8
dengan memperhatikan urutan skala prioritas.