<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
<title>Legal Studies</title>
<link href="http://localhost:8080/handle/123456789/33" rel="alternate"/>
<subtitle>Ilmu Hukum</subtitle>
<id>http://localhost:8080/handle/123456789/33</id>
<updated>2026-10-30T21:43:52Z</updated>
<dc:date>2026-10-30T21:43:52Z</dc:date>
<entry>
<title>AKIBAT PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) MELEBIHI 21 HARI KERJA (Studi BPSK Kota Medan)</title>
<link href="http://localhost:8080/handle/123456789/32588" rel="alternate"/>
<author>
<name>PUTRI PATMA, SARI</name>
</author>
<id>http://localhost:8080/handle/123456789/32588</id>
<updated>2026-10-30T08:09:44Z</updated>
<published>2026-08-06T00:00:00Z</published>
<summary type="text">AKIBAT PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) MELEBIHI 21 HARI KERJA (Studi BPSK Kota Medan)
PUTRI PATMA, SARI
Penelitian ini berjudul Putusan Badan Penyelesaiaan Sengketa Konsumen&#13;
(BPSK) Melebihi 21hari Kerja BPSK Kota Medan terfokus pada Pasal 55 tentang&#13;
penyelesaiaan sengket wajib dikeluarkan oleh BPSK paling lama dalam 21 hari&#13;
kerja. Penulis merasa perlu untuk mengadakan penelitian ke BPSK. Karena BPSK&#13;
merupakan lembaga yang berwewenang menyelesaiakan sengketa antara&#13;
konsumen dan pelaku usaha diluar pengadilan. Badan public yang menjalankan&#13;
fungsi peradilan secara ekslusif di bidang perlindungan konsumen, badan ini&#13;
dibentuk atas dasar amanat dari Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang&#13;
Perlindungan Konsumen.&#13;
Tempat dalam penelitian ini yaitu BPSK Kota Medan, adapun tujuannya&#13;
yaitu untuk mengetahuin efektivitas BPSK dalam melindungi hak-hak konsumen&#13;
di Kota Medan berdasarkan Undang-Undang No 8 Pasal 55 Tahun 1999 Tentang&#13;
Perlindungan Konsumen.
</summary>
<dc:date>2026-08-06T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>ANALISIS HUKUM PERDATA TERHADAP PRAKTIK SNEAK INTO BASKET SEBAGAI BENTUK DARK PATTERN DALAM E-COMMERCE</title>
<link href="http://localhost:8080/handle/123456789/32587" rel="alternate"/>
<author>
<name>Nattaya, Naziffah</name>
</author>
<id>http://localhost:8080/handle/123456789/32587</id>
<updated>2026-10-30T08:06:07Z</updated>
<published>2026-09-15T00:00:00Z</published>
<summary type="text">ANALISIS HUKUM PERDATA TERHADAP PRAKTIK SNEAK INTO BASKET SEBAGAI BENTUK DARK PATTERN DALAM E-COMMERCE
Nattaya, Naziffah
Penelitian ini menganalisis praktik sneak into basket sebagai bentuk dark&#13;
pattern dalam transaksi e-commerce ditinjau dari perspektif hukum perdata.&#13;
Praktik tersebut terjadi ketika barang atau layanan tambahan dimasukkan ke&#13;
keranjang konsumen tanpa persetujuan yang jelas, sehingga berpotensi&#13;
menimbulkan ketidakseimbangan kehendak para pihak. Penelitian menggunakan&#13;
metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan&#13;
konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik tersebut berpotensi&#13;
melanggar prinsip kesepakatan, itikad baik, serta perlindungan konsumen dalam&#13;
hubungan kontraktual.&#13;
 Metode penelitian hukum merupakan landasan penting dalam mengkaji&#13;
permasalahan hukum secara sistematis dan ilmiah. Penelitian ini menggunakan&#13;
metode hukum untuk merumuskan permasalahan, membangun landasan teoritis,&#13;
menganalisis data, serta menghasilkan kajian yang objektif, valid, relevan, dan&#13;
dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.&#13;
 Penelitian ini menganalisis praktik sneak into basket sebagai bentuk dark&#13;
pattern dalam transaksi e-commerce berdasarkan perspektif hukum perdata.&#13;
Permasalahan penelitian difokuskan pada pemenuhan unsur kesepakatan dalam&#13;
Pasal 1320 KUHPerdata, konstruksi praktik tersebut sebagai Perbuatan Melawan&#13;
Hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, serta perlindungan hukum bagi&#13;
konsumen dan akibat hukumnya bagi pelaku usaha. Penelitian menggunakan&#13;
metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan&#13;
konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penambahan produk atau&#13;
layanan secara otomatis tanpa persetujuan aktif konsumen dapat menimbulkan&#13;
persoalan terhadap asas konsensualisme dan berpotensi mengandung cacat&#13;
kehendak. Praktik tersebut juga dapat memenuhi unsur Perbuatan Melawan&#13;
Hukum apabila terbukti terdapat perbuatan melawan hukum, kesalahan, kerugian,&#13;
dan hubungan kausal. Perlindungan hukum meliputi upaya preventif dan represif,&#13;
termasuk transparansi transaksi, pengembalian dana, dan ganti kerugian.
</summary>
<dc:date>2026-09-15T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN TANPA AKTA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)</title>
<link href="http://localhost:8080/handle/123456789/32586" rel="alternate"/>
<author>
<name>M. ALZI, SANTOSO</name>
</author>
<id>http://localhost:8080/handle/123456789/32586</id>
<updated>2026-10-30T07:57:13Z</updated>
<published>2026-09-15T00:00:00Z</published>
<summary type="text">PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN TANPA AKTA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)
M. ALZI, SANTOSO
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan transaksi jual beli tanah di bawah&#13;
tangan tanpa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ditinjau dari hukum pertanahan nasional,&#13;
menganalisis risiko hukum yang dihadapi oleh pembeli, serta menganalisis bentuk&#13;
perlindungan hukum terhadap pembeli. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif&#13;
dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual&#13;
(conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer,&#13;
sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli tanah di bawah tangan tanpa PPAT&#13;
tidak serta-merta dinyatakan tidak sah sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian&#13;
sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun,&#13;
ketiadaan akta PPAT menyebabkan pembeli menghadapi kendala dalam pendaftaran&#13;
peralihan hak atas tanah dan menimbulkan risiko hukum, antara lain kelemahan pembuktian,&#13;
kesulitan melakukan balik nama, serta kemungkinan terjadinya sengketa dengan penjual, ahli&#13;
waris, atau pihak ketiga.&#13;
Perlindungan hukum terhadap pembeli dapat dilakukan secara preventif melalui pemeriksaan&#13;
status dan riwayat tanah, kewenangan penjual, pembuatan Akta Jual Beli di hadapan PPAT,&#13;
dan pendaftaran peralihan hak. Perlindungan secara represif dapat ditempuh melalui upaya&#13;
hukum apabila terjadi sengketa dengan mempertimbangkan bukti transaksi dan itikad baik&#13;
pembeli. Dengan demikian, pembuatan akta PPAT dan pendaftaran peralihan hak merupakan&#13;
langkah penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang optimal bagi&#13;
pembeli.
</summary>
<dc:date>2026-09-15T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
<entry>
<title>PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM DALAM ROBEKNYA SELAPUT DARA PADA PERKARA KEKERASAN SEKSUAL (Analisis Perbandingan Putusan Nomor 14/PID/2022/PT Sby dan Putusan Nomor 300/PID/2021/PT Pdg)</title>
<link href="http://localhost:8080/handle/123456789/32575" rel="alternate"/>
<author>
<name>Zahratul, Laila</name>
</author>
<id>http://localhost:8080/handle/123456789/32575</id>
<updated>2026-10-30T06:31:59Z</updated>
<published>2026-09-15T00:00:00Z</published>
<summary type="text">PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM DALAM ROBEKNYA SELAPUT DARA PADA PERKARA KEKERASAN SEKSUAL (Analisis Perbandingan Putusan Nomor 14/PID/2022/PT Sby dan Putusan Nomor 300/PID/2021/PT Pdg)
Zahratul, Laila
Visum Et Repertum merupakan salah satu alat bukti surat yang memiliki&#13;
peran penting dalam pembuktian perkara kekerasan seksual. Robeknya selaput dara&#13;
sering dijadikan salah satu petunjuk telah terjadinya persetubuhan, tetapi kondisi&#13;
tersebut tidak dapat membuktikan adanya kekerasan seksual karena robekan selaput&#13;
dara dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Perbedaan hasil pemeriksaan Visum Et&#13;
Repertum dan pertimbangan hakim dalam kedua perkara menjadi dasar untuk&#13;
mengkaji bagaimana Visum Et Repertum digunakan dalam pembuktian perkara&#13;
kekerasan seksual.&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat&#13;
deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundangundangan, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Sumber data yang&#13;
digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, bahkan sekunder, dan&#13;
bahan hukum tersier. Alat pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan&#13;
(library research) dengan menelusuri peraturan perundang-undangan, putusan&#13;
pengadilan, buku, jurnal, dan sumber hukum lain yang relevan. Analisis data&#13;
dilakukan secara kualitatif dengan menguraikan, menghubungkan, dan&#13;
membandingkan ketentuan hukum serta pertimbangan hakim dalam kedua putusan.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh gambaran bahwa pengaturan&#13;
Visum Et Repertum menempatkan sebagai alat bukti surat dalam hukum acara&#13;
pidana. Dalam KUHAP lama, kedudukannya diatur dalam Pasal 184 ayat (1) huruf&#13;
c jo. Pasal 187 huruf c, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025&#13;
tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana diatur dalam Pasal 235 ayat&#13;
(1) huruf c. Penggunaan Visum Et Repertum dalam perkara robeknya selaput dara&#13;
tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya alat untuk membuktikan tindak pidana,&#13;
tetapi harus dihubungkan dengan alat bukti lainnya dan unsur tindak pidana yang&#13;
didakwakan. Analisis terhadap kedua putusan menunjukkan bahwa Visum Et&#13;
Repertum menjadi salah satu dasar pertimbangan hakim. Perbedaan kondisi hasil&#13;
pemeriksaan dan waktu pemeriksaan memengaruhi penilaian terhadap temuan&#13;
medis dalam pembuktian perkara.
</summary>
<dc:date>2026-09-15T00:00:00Z</dc:date>
</entry>
</feed>
