Abstract:
Penelitian ini
dilaksanakan pada bulan Desember 2017 di Desa Guobatu Kecamatan Batang
Natal Kabupaten Mandailing Natal yang dilakukan secara purposive karena desa
ini sebagian besar mata pencaharian penduduknya adalah para petani dan
khususnya para petani nilam serta termasuk dalam daerah mitra KPHP IX.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat pelaksanaan kemitraan antara petani
nilam dengan KPHP IX dan perbandingan pendapatan petani nilam yang bermitra
dan yang tidak bermitra. Metode penarikan sampel menggunakan metode sensus
(Sample Jenuh) yaitu semua anggota populasi diambil sebagai anggota sampel.
Metode analisis yang digunakan analisis deskriptif, analisis pendapatan dan
analisis (R/C, dan B/C).
Dari hasil perbandingan pendapatan antara petani nilam yang bermitra
dengan yang tidak bermitra, maka diperoleh hasil pendapatan rata-rata petani
nilam yang bermitra lebih kecil dibandingkan pendapatan rata-rata petani nilam
yang tidak bermitra. Pendapatan petani nilam yang bermitra rata-rata sebesar Rp
17.355.760, sedangkan pendapatan petani nilam yang tidak bermitra sebesar Rp
14.971.733. Nilai R/C Ratio petani nilam yang bermitra sebesar 3,007 sedangkan
petani nilam yang tidak bermitra sebesar 2,513. B/C Ratio petani nilam yang
bermitra sebesar 2,007 sedangkan petani nilam yang tidak bermitra sebesar 1,513.
Rekomendasi penelitian : Semoga penelitian ini dapat bermanfaat bagi
petani nilam. Petani nilam yang ikut bermitra diharapkan dapat menambah
pengetahuanya dalam budidaya nilam dan memperhatikan sarana dan prasarana
produksi dengan tepat agar meningkatkan produksi.