dc.description.abstract |
Cabai merah merupakan salah satu komoditas hortikultura penting dalam menu
pangan masyarakat Indonesia. Cabai merah umumnya digunakan sebagai bumbu
masakan, obat obatan, kosmetik, zat pewarna dan juga bahan industri. Masyarakat
Indonesia khususnya Pulau Sumatera memiliki kebiasaan dan kesukaan mengonsumsi
makanan yang pedas dan olahan berbahan baku cabai merah. Menurut BPS (2017)
Sumatera Utara merupakan sentra produksi cabai terbesar di Pulau Sumatera yaitu
sebesar 152.629 Ton. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabupaten Tapanuli Utara
Dalam Angka Tahun 2017, diketahui bahwa Kabupaten Tapanuli Utara, Kecamatan
Siborongborong merupakan salah satu sentra produksi tanaman cabai terbesar di
Sumatera Utara dengan rata-rata produksi cabai besar terbesar terdapat pada
Kecamatan Siborong-borong yaitu sebesar 56,88 persen dengan luas lahan sebesar 311
Ha dan produksi sekitar 7.181,14 Ton.
Tujuan penelitian ini, antara lain : 1. Untuk mengetahui proses pelaksanaan
pemasaran pada pasar lelang cabai merah di Kecamatan Siborong-borong Kabupaten
Tapanuli Utara. 2. Untuk mengetahui tingkat efesiensi pasar lelang dan luar pasar
lelang dalam pemasaran cabai merah di Kecamatan Siborongborong Kabupaten
Tapanuli Utara. Proses pengumpulan data dilakukan pada bulan September 2017.
Lokasi penelitian dipilih karena menjadi salah satu sentra produksi terbesar di
kabupaten tapanuli utara. Responden dalam penelitian ini diperoleh dengan metode
simple random sampling. Responden yang digunakan berjumlah 38 orang , 26 sampel
petani, 6 orang pedagang pasar lelang dengan menggunakan sensus dan 6 orang
pedagang luar pasar lelang cabai merah dengan metode accidental sampling. Untuk
menjawab tujuan penelitian yaitu (3) Tingkat efesiensi pemasaran pasar lelang dan
luar pasar lelang.
Tingkat efesiensi pemasaran pasar lelang dan luar pasar lelang cabai merah
dilakukan dengan beberapa metode yaitu : (M=Hp Hb) Diketahui bahwa semakin
kecil margin pemasaran maka semakin efesien pemasarannya, dan jika nilai efeiensi
pemasaran <50% maka dikatakan efesien dan jika mendekati angka 0% maka lebih
efesien. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa saluran pemasaran I memiliki nilai
EP sebesar 0% dan saluran pemasaran II 5,37% maka kedua saluran efesien, tetapi
saluran pemasaran I lebih efesien dibandingkan saluran pemasaran II.
Saran yang dapat diajukan antara lain petani sebaiknya bias lebih
memanfaatkan pemasaran dengan cara pasar lelang terutama dalam aspek manajemen.
Pemerintah perlu lebih mengembangkan pelaksanaan pasar lelang untuk melindungi
petani cabai merah dari fluktuasi harga yang ekstrem agar petani tidak mengalami
keluhan akibat fluktuasi harga. |
en_US |