Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akuntansi dari pembayaran dan penagihan tarif pengujian kalibrasi pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan tahun 2016. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang dapat diamati, pendekatan yang dipakai adalah pendekatan manajemen yang merupakan bentuk pemahaman gejala aspek yang subjektif dari perilaku orang, data yang diperoleh adalah wawancara dan data dokumentasi berisi laporan realisasi anggaran, neraca, rincian jumlah penerimaan pendapatan dan piutang tiap bulannya dalam satu periode pelaporan, setelah data terkumpul dianalisa dengan menggunakan analisis deskriptif yang mengacu pada analisis data secara induktif.Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa akuntansi pembayaran tarif pengujian kalibrasi berbasis kas, membukukan penerimaan bruto dan tidak mencatat jumlah nettonya, disajikan menurut klasifikasi sumber pendapatan. Pertukaran agen penagih terjadi sesuai ketentuan pemerintah, apabila tingkat penyisihannya mencapai 100% akan diserahkan pada PUPN, untuk akuntansinya BPFK Medan tetap mengakui sebagai piutang, jika pelunasan terjadi BPFK Medan hanya melakukan pencatatan pelunasan piutang. Penyusunan laporan keuangan telah sesuai dengan PP No 71 tahun 2010 yaitu didasari dengan basis akrual.