Abstract:
Peredaran narkotika di Indonesia menjadi masalah serius dan telah
mencapai keadaan yang memprihatinkan dan menjadi masalah nasional. Badan
Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara adalah sebuah lembaga non
kementerian yang bertugas dan berwenang terhadap tindakan penyalahgunaan dan
pemberantasan peredaran gelap narkotika (P4GN) Undang-undang No. 35 Tahun
2009 tentang narkotika. Permasalahan yang timbul dari penelitian ini adalah
bagaimana pelaksanaan program sosialiasi komunikasi, informasi, dan edukasi
oleh Bidang Pencegahan dan Pemberdyaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional
Provinsi Sumatera Utara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana pelaksanaan program sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi
kepada pelajar kota medan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori
strategi komunikasi, komunikasi organisasi, komunikasi, komunikasi
interpersonal, sosialisasi, informasi dan edukasi. Metode yang digunakan penulis
pada penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Sebagai informan
penelitian adalah pegawai BNN Prov. Sumut sebanyak 3 (Tiga) orang sedangkan
teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dengan
memberikan pertanyaan-pertanyaan mendalam. Dalam menganalisis data hasil
penelitian ini digunakan metode analisis deskriptif kualitatif.Hasil penelitian
ditemukan dalam melakukan program sosialisasi komunikasi, infromasi, dan
edukasi (KIE) adalah dengan BNN Prov. Sumut mengunjungi sekolah-sekolah
yang telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan Kota Medan untuk melakukan
kegiatan diseminasi tatap muka yang dimana kegiatan tersebut sebagai upaya
pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan para pelajar mulai dari SD, SMP
dan SMA. Didalam sosialisasi tersebut para pelajar diberikan informasi terkait
narkoba dan juga diedukasi agar dapat menjaga dirinya dari bahaya peredaran
gelap nakoroba.