Abstract:
Penerapan pengawasan pendapatan pajak reklame sudah baik atau tidak dilihat
dari realisasi penerimaan pajak reklame dengan anggaran atau target yang
ditetapkan sebelumnya. Dimana diketahui berdasarkan data laporan realisasi
penerimaan pajak pada Dinas Pendapatan Kota Medan dari tahun 2012 sampai
tahun 2016 terjadi selisih yang cukup besar antara anggaran dan realisasinya yang
menunjukkan bahwa pencapaian kinerja penerimaan pajak reklame masih belum
memadai hal ini menunjukkan bahwa pengawasan pendapatan pajak reklame
belum berjalan dengan optimal.
Adapun rumusan masalah yaitu Bagaimana keterkaitan pelaksanaan pengawasan
pendapatan untuk pencapaian target pajak reklame pada Dinas Pendapatan Daerah
Kota Medan, serta tujuan penelitian dalam penelitian ini yaitu untuk menganalisis
pelaksanaan pengawasan pendapatan pajak reklame pada Dinas Pendapatan
Daerah Kota Medan sudah optimal.
Adapun kesimpulan dalam penelitian ini yaitu Potensi penerimaan pajak reklame
mengalami penurunan dikarenakan banyaknya WP yang tidak patuh dengan
kewajibannya. Adapun masalah yang dihadapi oleh Dinas Pendapatan Daerah
Kota Medan yaitu ti+gkat kesadaran wajib pajak yang masih rendah, masih ada
beberapa tunggakan–tunggakan pajak reklame yang belum dibayar wajib pajak,
sulit menemui pimpinan yang menyelenggarakan objek reklame, masih adanya
petugas Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan yang masih belum bekerja secara
efektif dan kurang tegasnya peraturan daerah dalam mengatur pajak daerah dapat
diselesaikan dengan baik.