Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Perhitungan dan
Pelaporan Pajak Air Tanah pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota
Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif, dengan
memanfaatkan teori yang ada sebagai penjelas agar dapat ditarik kesimpulan
mengenai kondisi dan situasi untuk memperoleh pengetahuan tentang perhitungan
dan pelaporan Pajak Air Tanah dalam meningkatkan Pendapatan Asli daerah. Dengan
memperoleh data dengan menggunakan teknik dokumentasi dan teknik wawancara
pada staf Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Hasil analisis dari penelitian ini yaitu perhitungan dan pelaporan Pajak Air
Tanah sudah efektif namun pada tahun 2016 dan 2017 masih belum tercapai hal ini
terlihat dengan tidak tercapainya target yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota
Medan, dan juga masih terdapat hambatan-hambatan dalam perhitungan dan
pelaporan Pajak Air Tanah seperti masih banyaknya wajib pajak yang menggunakan
air tanah untuk kegiatan operasional usahanya tidak melaporkan pajak dan belum
melakukan pelaporan yang sesuai SKPD serta masih sulitnya wajib pajak dalam
menghitung perhitungan Pajak Air Tanah.