Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran mengenai pengaruh
sistem administrasi perpajakan modern terhadap kepatuhan wajib pajak orang
pribadi dalam pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Medan Petisah. Data
penelitian ini diambil dari data primer melalui kuesioner. Kuesioner yang disebar
sebanyak 100 kuesioner kepada Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah yang dikhususkan untuk pegawai swasta
dan Pegawai Negeri Sipil di Kota Medan Kecamatan Medan Petisah.
Dalam penelitian ini, KPP Medan Petisah belum mencapai target
kepatuhan Wajib Pajak yang telah ditetapkan oleh DJP dikarenakan kurangnya
kesadaran dari para Wajib Pajak itu sendiri. Penelitian ini menggunakan analisis
regresi linear sederhana dalam menganalisis variabel-variabelnya. Hasil penelitian
ini menunjukkan bahwa nilai yang signifikan dari variabel modernisasi sebesar
0,000. Artinya adalah penerapan sistem administrasi perpajakan modern memiliki
pengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Setelah itu diperoleh nilai
koefisien korelasi (R) 0,595 dan koefisien determinasi (R2
) sebesar 0,347
menunjukkan bahwa penerapan sistem administrasi perpajakan modern memiliki
pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sebesar 34,7% dan 65,3% sisanya
dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti.