Abstract:
Media massa di Indonesia salah satu bidang yang dinilai sangat berkembang.
Perkembangan media massa yang sedemikian pesatnya membuat kompetisi antar
masing-masing media menjadi ketat. Setiap media berambisi untuk menjadi yang
terdepan dan tercepat dalam mengabarkan sebuah peristiwa. Kode etik jurnalistik
merupakan tingkah laku dan nilai-nilai moral, pelanggaran dari kode etik akan
dikenakan sanksi hukum yang diterapkan. Mematuhi kode etik jurnalistik dan
menerapkannya merupakan wujud profesional seorang wartawan dan dengan
menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai dengan kode etik jurnalistik berarti
seorang wartawan telah bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun
masyarakat. Independensi dalam pemberitaan pemilu adalah hal yang wajib untuk
semua Jurnalis, dalam menjaga kredibilitas sebuah media. Kaidah pers, dan
seorang jurnalis wajib dituntut untuk menjaga kode etik, seorang jurnalis harus
mengikuti aturan dewan pers, dan tidak boleh berpihak pada satu pihak, sehingga
tidak ada satupun pihak yang merasa dirugikan oleh informasi yang sudah
disebarkan oleh sang jurnalis tersebut, karena seorang jurnalis memiliki kode etik
masing-masing yang harus dipatuhi