dc.description.abstract |
Sesuai dengan permasalahan yang diajukan dalam penelitian, maka tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan akuntansi Pajak Penghasilan
(PPh) Pasal 23 atas jasa freight forwarding pada PT. Lucky Intercoco. Teknik
data pada penelitian ini dilakukan dengan studi dokumentasi yaitu dengan
mempelajari, mengklasifikasikan, dan menganalisis data sekunder berupa catatan
– catatan, laporan keuangan, maupun informasi lainnya yang terkait dengan
lingkup penelitian ini. Data penelitian mengenai PPh Pasal 23. Penerapan PPh
pasal 23 atas jasa freight forwarding pada PT. Lucky Intercoco belum sesuai
dengan aturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang No. 36
tahun 2008 pasal 23. Pemotongan PPh pasal 23 atas jasa freight forwarding pada
PT. Lucky Intercoco belum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang
berlaku yaitu Undang-Undang No. 36 tahun 2008 pasal 23, dikarenakan dari data
diatas terdapat perbedaan pemotongan yang dilakukan oleh perusahaan, dimana
perusahaan tidak adanya pemotongan PPh 23 atas imbalan jasa PPJK serta EDII.
Terjadinya kesalahan dalam dalam pelaporan PPh 23 yaitu salah menginput kode
billing dan perusahaan terlambat dalam melakukan penyetoran PPh 23 |
en_US |