Abstract:
Penelitian ini berjudul Analisis Efektivitas Pemeriksaan Pajak Dalam
Meningkatkan Penerimaan Pajak Penghasilan Badan pada KPP Pratama Medan
Polonia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih banyak Wajib Pajak
Badan yang belum melunasi pajaknya, banyak wajib pajak enggan membayar dan
melaporkan SPT nya tepat waktu, Kurangnya pelaksaanaan pemeriksaan pajak
sehingga Wajib Pajak menjadi tidak patuh dan berdamapak pada penerimaan
Pajak di KPP Pratama Medan Polonia Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui prosedur pemeriksaan pajak di KPP Medan Polonia, untuk
mengetahui penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak atas pelaksanaan
pemeriksaan pajak Pada KPP Pratama Medan Polonia, Untuk mengetahuhi
efektivitas pelaksanaan pemeriksaan pajak dalam rangka meningkatkan
penerimaan pajak. Dalam Penelitian ini Penulis menggunakan metode penelitian
Deskriptif.teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dokumentasi dan
wawancara. Hasil penelitian menunjukkan prosesur pemeriksaan pajak di KPP
Pratama Medan Polonia adalah sebelum melakukan pemeriksaan, diawali dengan
pembentukan tim pemeriksa pajak yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak
yang diberi tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk melaksanakan
pemeriksaan. Setelah itu Supervisor membuat rencana pemeriksaan, setelah
rencana pemeriksaan disetujui oleh Kepala Unit Pelaksana Pemeriksaan (UP2)
maka Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) diterbitkan. Surat Perintah Pemeriksaan
(SP2) merupakan kegiatan pemeriksaan yang disampaikan atau diperlihatkan oleh
tim pemeriksa pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dan untuk
memenuhi hak Wajib Pajak yang akan diperiksa. Penyebab tidak tercapainya
target penerimaan pajak atas pelaksanaan pemeriksaan pajak di KPP Pratama
Medan Polonia adalah dikarenakan wajib pajak tidak ditemukan, wajib pajak
tidak kooperatif, terbatasnya tim pemeriksa, dan Wajib Pajak tidak memenuhi
panggilan dari pihak pemeriksa pajak. Berdasarkan hasil perhitungan tingkat
efektivitas dapat diketahui bahwa tingkat efektivitas pemeriksaan pajak Jumlah
Wajib Pajak Badan yang Sudah Melunasi dari Hasil Pemeriksaan dan penerimaan
pajak pada umumnya berada pada kategori tidak efektif dalam meningkatkan
penerimaan pajak.