Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Selft Assessment System,
Pemeriksaan Pajak, dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak
Pertambahan Nilai Pada KPP Pratama Medan Kota.Pendekatan penelitian ini
mengunakan pendekatan penelitian asosiatif. Metode pengumpulan data dilakukan
dengan cara dokumentasi data yang bersumber dari laporan KPP Pratama Medan
Kota. Berdasarkan pengumpulan sampel yang dilakukan dengan
mengunakanperhitungan indeks pendeflasian data deret waktu, diperoleh jumlah
sampel penelitian sebanyak 36 bulan sampel penelitian selama periode 2016-
2018. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu statistik deskriptif, uji
asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji
heteroskedasitas, analisis regresi linear berganda, pengujian hipotesis yang
meliputi uji t, uji f dan koefisien determinasi.Hasil penelitian menunjukkanbahwa
self assessment system, pemeriksaan pajak, dan penagihan pajak
tidakberpengaruhterhadap penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) di KPP
pratama Medan Kota tahun 2016-2018.