Abstract:
Sesuai dengan permasalahan yang diajukan dalam penelitian, maka tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis sistem pengendalian
intern pajak bumi dan bangunan Perkotaan pada Badan Pengelola Pajak Dan
Retribusi Daerah Kota Medan. Untuk mengetahui penyebab tingkat penerimaan
Pajak bumi dan bangunan Perkotaan di Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi
Daerah Kota Medan pada tahun 2014 sampai 2018 tidak mencapai target yang
telah ditetapkan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa deskriptif
kuantitatif dimana hanya terbatas pada perhitungan persentase yang selanjutnya
menggunakan pemikiran logis untuk menggambarkan, menjelaskan dan
menguraikan secara mendalam tentang keadaan yang sebenarnya, kemudian
ditarik suatu kesimpulan sehingga dapat diperoleh suatu penyelesaian atas
permasalahan yang ada.
Hasil penelitian menunjukkan kemampuan pengendalian intern Badan
Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan dalam merealisasikan pajak
bumi dan bangunan Perkotaan belum maksimal, terlihat dari tahun 2014-2018
belum mampu tercapainya target atau rencana yang telah ditetapakan. Faktor yang
menyebabkan pajak bumi dan bangunan Perkotaan tidak mencapai target adalah
kurangnya sosialisasi, kurangnya kesadaran wajib pajak, masih kekurangan
sumber daya (fasilitas dan ASN)