Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis kepatuhan syariah
(shariah compliance) pada pembiayaan KPR bank syariah mandiri cabang
iskandar muda. Dalam penelitian kualitatif, analisis data dilakukan sejak awal
penelitian dan selama proses penelitian dilaksanakan. Data diperoleh kemudian
dikumpulkan untuk diolah secara sistematis.
Berdasarkan pada permasalahan yang diteliti, metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif dengan pendekatanm
kualitatif. Pendekatan kualitatif menekankan pada makna, penalaran, definisi
suatu situasi tertentu (dalam konteks tertentu), lebih banyak meneliti hal-hal yang
berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan
pendekatan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data ini dengan
menggunakan teknik wawancara, studi pustaka.
Hasil peneltian ini menunjukkan bahwa Bank Syariah Mandiri Cabang
Iskandar Muda dalam pembiayaan KPR sesuai dengan fatwa DSN-MUI No.75
Tahun 2009. Dalam mekanisme dan proses pembiayaan Kredit Perumahan
Rakyat (KPR) di Bank Syariah Mandiri KC Iskandar Muda sesuai dengan fatwa
DSN-MUI. Yaitu fatwa DSN-MUI No. 110 tahun 2017 tentang jual beli, fatwa
DSN-MUI No.111 tahun 2017 tentang akad jual beli murabahah, dan fatwa DSNMUI No.04 tahun 2000 tentang Murabahah. Sehingga perbankan syariah tidak
bisa bertindak dan semena mena mengeluarkan peraturan diluar dari ketetapan
yang telah di tetatpkan oleh fatwa DSN-MUI demi meraup keuntungan yang lebih
besar.