Abstract:
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengelolaan dan pemberdayaan wakaf
yang sudah dilakukan oleh BadanWakaf Indonesia dan untuk mengetahui upaya Badan
Wakaf Indonesia dalam meningkatkan standar nazhir. Metode penelitian dalam skripsi
ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yang penjelannya menggunakan
penggambaran dari permasalahan yang terjadi atau fenomena yang terjadiyang sedang
diteliti.Saat ini Badan Wakaf Indonesia juga gencar melakukan pertemuan-pertemuan
dengan beberapa badan atau lembaga yang menaungi wakaf untuk merumuskan
standarisasi terhadap nazhir-nazhir di Indonesia sebagai bentuk optimisme terhadap
wakaf yang dapat mensejahterakan umat. Pemahaman masyarakat yang masih kurang
menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kurangnya tren wakaf dikalangan
masyarakat dan juga menjadi permasalahan dasar pengembangan wakaf saat ini di
Indonesia salah satu sebab wakaf lambat berkembang juga karena nazhir yang kurang
berkompeten seharusnya nazhir harus siap diaudit secara berkala oleh akuntan publik
dan diawasi oleh lembaga pengawasan yang independen dan masyarakat. Badan Wakaf
Indonesia juga terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya menjadikan
wakaf sebagai hal yang substansial dikalangan masyarakat dan selalu melakukan
pengawasan pengelolaan internal ini meliputi penaksir nilai, manajemen organisasi,
manajemen keuangan, manajemen pelaporan kepada pihak yang lebih tinggi. Sedangkan
pengawasan eksternal meliputi pengawasan dari pemerintah, media massa dan
pengawasan dari masyarakat.