dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan melihat bagaimana pola pengawasan DPS dalam meningkatkan
kemurnian operasional bank dan apakah pola pengawasan DPS tersebut sudah dapat
meningkatkan prinsip syariah dalam operasional di BPRS Al-Washliyah, Medan. Jenis penelitian
ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan
observasi. Penerapan prinsip syariah adalah sebuah pembeda antara bank syariah dengan bank
konvensional. Oleh karena itu, pemeriksaan dan pengawasan operasional bank syariah harus
dilakukan oleh pihak yang berkompeten dalam bidangnya. Dewan Pengawas Syariah merupakan
pihak yang berwenang dalam melakukan pengawasan di bank syariah dibawah naungan Dewan
Syariah Nasional.
Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa pola pengawasan yang dilakukan oleh DPS di
BPRS Al-Washliyah,Medan adalah melakukan pengawasan seminggu sekali atau minimal satu
bulan sekali. Intensitas pola pengawasan tersebut, berdampak kepada peningkatan kemurnian
operasional bank. DPS mengawasi secara langsung kegiatan yang ada di bank, terkait dengan
pemberiaan pembiayaan kepada nasabah, akad dalam pembiayaan, pemeriksaan produk, dan
lainnya. Pola pengawasan DPS menentukan sisi kesehatan bank berjalan baik sehingga
kredibilitas bank dapat terjaga |
en_US |