Abstract:
Penelitian ini dilakukan karena adanya permasalahan dalam melakukan penarikan
barang jaminan yang tidak sesuai dengan ketentuan maqasid syariah di BPRS Al Wasliyah
Medan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mengenai penerapan maqasid syariah di BPRS Al
Wasliyah Medan dalam melakukan penarikan barang jaminan nasabah.
Penelitian yang di lakukan adalah penelitian kualitatif yang terdiri dari wawancara,
observasi, dan keperpustakaan.Hasil penelitian yang di peroleh yaitu penerapan maqasid syariah
dalam penarikan barang jaminan nasbah di laksanakan oleh BPRS Al Wasliyah Medan dengan
cara mengikuti kaidah hukum islam dan undang undang yang berlaku,bermusyawarah terlebih
dahulu kepada nasabah sebelum melakukan penarikan barang jaminan, memberikan surat
peringatan, serta membarikan keringanan dengan penambahan waktu pelunasan