Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Analisis Sistem Pemberdayaan Masyarakat
Melalui Pengelolaan Wakaf Tunai Pada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Utara.
Bagaimana pengelolaan wakaf tunai yang dilakukan oleh BWI Sumatera Utara dan Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan dalam memberdayakan masyarakat melalui wakaf tunai. Jenis data
yang digunakan adalah data kualitatif sedangkan sumber datanya adalah data primer dan data
sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan dokumentasi dan
wawancara. Teknis analisis data menggunakan deskriptif analisis. Penelitian yang dilakukan
adalah dengan memberikan serangkaian pertanyaan yang diajukan kepada Ketua Badan Wakaf
Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menarik kesimpulan bahwa Badan Wakaf Indonesia
(BWI) Sumatera Utara dalam pengelolaan dan pendayagunaan wakaf tunai masih bersifat
tradisional dan konsumtif. Dengan jumlah wakaf uang yang saat ini dimiliki tidak besar, BWI
Sumatera Utara tidak dapat mengelola wakaf tunai dengan maksimal. Penyaluran wakaf tunai
lebih dominan kepada fakir miskin, beasiswa dan melengkapi inventaris aset wakaf yang telah ada
tanpa melakukan inovasi yang lebih terutama pada bidang ekonomi masyarakat. Mengatasi
keterbatasan yang ada, BWI Sumatera Utara akan melakukan suatu gebrakan baru dengan
mengintensifkan kembali program-program yang masih belum berjalan dengan baik. Dan BWI
akan lebih menyeleksi nazir-nazir wakaf sesuai dengan keahlian dan komptensinya masing
masing.