Abstract:
Dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan sekaligus
pengembangan kebijakan di bidang perlindungan sosial bagi Keluarga Sangat
Miskin (KSM), pemerintah mengeluarkan sebuah Program Keluarga Harapan
(PKH) yaitu sebuah bantuan bersyarat sebagai jaminan sosial untuk mengakses
kesehatan dan pendidikan dasar. Pencapain kesuksesan dari PKH sendiri sangat
berkaitan dengan peran pendamping PKH. Sesuai dengan peran pendamping
sebagai Fasilitator yakni memfasilitasi peserta PKH untuk mengakses layanan
fasilitas kesehatan dan pedidikan dalam peran pendamping sebagai perencana
yaitu melakukan evaluasi terhadap masyarakat mengenai hal-hal yang
bersangkutan dengan bantuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
Peran Pendamping Program Keluarga Harapan dalam meningkatkan kesejahteraan
keluarga miskin di Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli
serdang. Berdasarkan hasil penelitian melalui wawan cara menunjukan bahwa
kesejahteraan keluarga miskin di Desa Bangun Purba sudah berjalan dengan
cukup baik hal ini dapat dilihat melalui tahapan proses pelaksanaan berjalan
lancar meskipun terdapat beberapa hambtan. Hal ini dapat juga dilihat dalam
fokus penelitian Penulis mengenai peran pendamping sebagai fasilitator sangat
berpengaruh yakni dengan ditunjukannya kegiatan pendampingan KPM kepada
sistem sumber kesehtan dan pendidikan yang menjadi fokus dari kegiatan PKH
ini. Sementara dalam perannya sebagai perencana dapat dilihat dari rutinitas
kegiatan pertemuan kelompok setiap bulannya untuk berdiskusi antara
pendamping PKH dan KPM untuk menjalankan rencana. Seluruh peran
pendamping PKH dalam penelitian ini yakni sebagai fasilitator dan perencana
secara tidak langsung turut memberikan upaya dalam meningkatkan kesejahteraan
KPM khususnya di Desa Bangun Purba.