Abstract:
Perkembangan perbankan syariah sekarang terbukti dengan eksistensinya
dalam bidang perekonomian syariah. Terpaan krisis moneter pada perbankan
konvensional yang telah dilikuidasi. Perbankan syariah menerapkan sistem nisbah
bagi hasil dalam pelaksanaan transaksi pendanaan maupun pembiayaan agar terhindar
dari riba.
Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif. Objek
penelitian ini di PT.BPRS Al Washliyah Medan. Pengumpulan datanya menggunakan
wawancara dan dokumentasi dengan metode yangdigunakan adalah uji normalitas, uji
liniearitas, uji regresi linear sederhana, uji korelasi dan ujikoefisien determinasi.
Hasil pengujian liniearitas adalah tingkat profibilitasnya sebesar sig 0,000 α
0,05 menunjukkan Ho ditolak Ha diterima, berarti nisbah bagi hasil berpengaruh
secara signifikan terhadap pertumbuhan pembiayaan mudharabah pada taraf α 0,05
Dari hasil pengujian hipotesis dengan uji t adalah bahwa nisbah bagi hasil
tingkat profibilitas (sig) adalah sebesar 0,000 (Sig , α , ) . dengan demikian
Ho ditolak. Kesimpulannya adalah Pengaruh Nisbah Bagi Hasil adalah signifikan.
Berdasarkan Uji Determinasi dijelaskan bahwa R square 0,558 atau 55,8%
menunjukkkan sekitar 55,8% variabel peembiayaan mudharabah. Sisanya 44,2%
dipengaruhi dipengaruhi oleh variabel yang tidak diteliti dalam penelitian ini.