Abstract:
Bank Syariah sebagai lembaga intermediasi yang menggunakan prinsip
syariah dalam menjalankan fungsinya, haruslah menyesuaikan setiap produkproduknya
dengan
ketentuan
yang
ada
pada
literature
fiqh
agar
setiap
kegiatan
yang
dilakukan bank telah benar dan tidak melanggar ketentuan syara’.
Setelah bank syariah telah menyesuaikan seluruh aspek kegiatannya dengan
ketentuan syara’ maka bank syariah dapat menjalankan kegiatan bank dengan
benar dan tepat sehingga melakukan akad kerjasama dengan nasabah, dan
salah satu akad yang digunakan dalam perbankan syariah adalah akad
mudharabah.
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui kesesuaian penerapan akad
mudharabah pada PT.BPRS AL WASHLIYAH Medan dengan literatur fiqh.
Pendekatan penelitian ini adalah deskriftif-analisis. Penelitian kualitatif ini
bersifat Penelitian deskriptif adalah penelitian yang memandu peneliti untuk
mengeksplorasi dan atau memotret situasi yang akan diteliti secara
menyeluruh,luas dan mendalam.Teknik pengumpulan data yang dilakukan
adalah melalui observasi dan wawancara.
Adapun penelitian ini dengan menggunakan penelitian kualitatif
dengan menggunakan metode deskriftif-analisis. Adapun hasil yang didapat
dalam penelitian ini adalah penelitian ini diharapkan dapat diperoleh
gambaran secara menyeluruh dari lapangan mengenai penerapan akad
mudharabah menurut literature fiqh pada perbankan syariah