DSpace Repository

Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 Terhadap Pembinaan Anak Jalanan Pada Dinas Sosial Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Akbar, Fazlan
dc.date.accessioned 2020-06-30T08:33:40Z
dc.date.available 2020-06-30T08:33:40Z
dc.date.issued 2017-04-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4383
dc.description.abstract Pembinaan terhadap anak jalanan merupakan suatu bentuk perlindungan negara terhadap warga negaranya sesuai dengan tujuan Negara yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap anak pada dasarnya memiliki hak yang sama, termasuk anak jalanan. Mereka juga berhak atas pendidikan, kesehatan dan hak perlindungan. Dalam menjamin hak-hak tersebut maka pemerintah menuangkannya pada suatu kebijakan berupa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 yang menjelaskan bahwa setiap anak dilarang untuk melakukan kegiatan pengemisan yang akan mengancam kelangsungan masa depan mereka karena setiap anak merupakan tunas potensi, generasi muda penerus cita-cita bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri serta sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi Bangsa dan Negara pada masa depan, oleh karena itu perlu mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 Terhadap Pembinaan Anak Jalanan Pada Dinas Sosial Kota Medan. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan, wawancara, menggambarkan keadaan penelitian pada saat sekarang, berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 Terhadap Pembinaan Anak Jalanan Pada Dinas Sosial Kota Medan, sudah terlaksana dengan baik, hanya saja kendala sarana dan prasarana seperti fasilitas rumah singgah bagi anak jalanan di Dinas Sosial Kota Medan masih kurang sehingga proses pembinaan terhadap anak jalanan masih kurang optimal. en_US
dc.subject Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 en_US
dc.subject Pembinaan Anak Jalanan en_US
dc.title Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 Terhadap Pembinaan Anak Jalanan Pada Dinas Sosial Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account