dc.description.abstract |
Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Jasa Usaha Di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabuoaten Karo,
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah banyaknya pelaku
pungutan liar yang terjadi di lokasi objek wisata kabupaten Karo. Sesuai
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2012 Bahwa
salah satu upaya pemerintah mewujudkan kabupaten Karo sebagai daerah
tujuan wisata berwawasan lingkungan yang berlandaskan nilai-nilai budaya
Karo, namun Pemerintah kabupaten Karo belum dapat menjalankan perda
tersebut secara maksimal .Adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu
agar dapat mengetahui arah batasan penelitian, maka dari identifikasi masalah
dapat dirumuskan masalahnya bagaimana implementasi kebijakan peraturan
daerah kabupaten Karo nomor 05 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha di
dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Karo. Adapun tujuan penelitian
ini adalah untuk mengetahui implentasi Kebijakan Peraturan Daerah
Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha Di
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo . Dalam penelitian ini
penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu
prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan,
melukiskan, keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan faktafakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Narasumber dalam penelitian ini
sebanyak 5 (lima) orang antara lain Sekretaris ,Kabid Pengembangan
Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo, Pengelola
Objek Wisata Gunung Sibayak ,dan 2 (dua) Wisatawan. Dari hasil penelitian
dapat diketahui bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo
sudah menjalankan kebijakan peraturan yang ada. Namun, kendala seperti
pungutan liar dalam menjalankan peraturan daerah kabupaten Karo nomor 05
tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha di dinas pariwisata dan kebudayaan
kabupaten Karo, sehingga pemerintah kabupaten Karo belum dapat
menjalankan peraturan daerah kabupaten Karo nomor 05 tahun 2012 secara
maksimal. |
en_US |