Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan monitoring
serta bagaimana efektivitas monitoring yang dilakukan Bank BNI Syariah KCP.
Adam Malik Medan terhadap kolektabilitas pembiayaan murabahah. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode Deskriptif Kualitatif. Pengumpulan
data melalui Wawancara dan Dokumentasi. Dan data yang terkumpul di analisis dengan
Model Miles dan Huberman yang mempunyai tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian
data, dan menarik kesimpulan. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah dalam
melaksanakan monitoring Bank BNI Syariah melalui dua cara, Monitoring aktif yaitu
mengunjungi langsung pihak nasabah dan memberikan laporan kunjungan langsung
kenasabah. Monitoring Pasif yaitu dengan melihat pembayaran yang dilakukan nasabah
kepada bank, tiap akhir tahun mengadakan restrukturisasi (memperbarui struktur
nasabah), rescheduling (perpanjangan jangka waktu) dan reconditioning (pengurangan
dan perpanjangan jangka waktu dari dana yang dipinjam). Dan efektivitas monitoring
yang dilakukan BNI Syariah oleh BNI Syariah juga sudah cukup baik dimulai dari caracara
yang
dilakukan
untuk
mencegah
terjadinya
pembiayaan
bermasalah
sampai
menurunnya
tingkat
NPF