Abstract:
Tata kelola pemerintahan desa dalam mewujudkan good governance,
pertama permasalahan dikalangan aparat birokrasi di desa belum bisa menunjukan
baiknya kinerja pemerintah desa dalam rangga penerapan transparansi, partisipasi,
dan akuntabilitas. Masih ada sikap dan prilaku pemerintah desa yang belum
menujukan adanya penerapan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam
proses penyelenggaraan pemerintahan. Dari prioritas penggunaan dana desa harus
memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa berupa : (1)
peneingkatan kualitas hidup (2) peningkatan kesejahteraan (3) penanggulangan
kemiskinan (4) peningkatan pelayanan publik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tata Kelola Pemerintah Desa
Dalam Prioritas Penggunaan Dana Desa Di Desa Pondok Gajah Kabupaten Bener
Meriah. Teori-teori yang digunakan dalam penelitian ini antara lain adalah teori ,
teori tata kelola, akuntabilits, partisipasi. Dalam penelitian ini, penulis
menggunakan jenis metode penelitian secara deskriptif dengan analisis data
kualitatif, yaitu suatu metode yang mengamati masalah yang sedang diteliti,
dengan menggambarkan keadaan yang sebenar-benarnya dan berusaha mencari
serta memperoleh informasi sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan
wawancara.
Hasil akhir penelitian ini menyimpulkan bahwa tata kelola pemerintah desa
Pondok Gajah Kabupaten Bener Meriah sudah dikatakan efektif. Hal ini dapat
dibuktikan dengan jumlah program-program yang sudah direalisasi sesuai dengan
rencana pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa melalui
musrenbang. Masyarakat telah ikut terlibat dalam penyusunan rencana
pembangunan sampai pada pelaksanaan program-program. Begitu juga dengan
waktu penyelesaian laporan keuangan belum ada keterlambatan dalam
penyelesaian laporan, demikian dengan sarana dan prasarana yang sudah lengkap
dan memadai, meskipun jumlahnya terkadang tidak mencukupi untuk masyarakat
yang datang.