Abstract:
Jumlah korban yang semakin hari semakin meningkat hingga sampai saat ini data yang
diterima oleh peneliti korban kekerasan seksual sudah mencapai 1152 korban sejak tahun 2019.
Dari jumlah tersebut, maka angka kekerasan seksual Di Provinsi Sumatera Utara Dikategorikan
Tinggi. Jadi berdasarkan pernyataan di atas maka penelitin mengambil judul Peran Unit
Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dalam
Memfasilitasi Anak Korban Kekerasan Seksual Di Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini dibuat
untuk mengetahui apa peran dari Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Memfasilitasi Anak-Anak Dan Korban Kekerasan
Seksual Yang Berada Di Provinsi Sumatera Utara. Yang dimana semakin hari angka kekerasan
semakin meningkat terutama kepada perempuan dan anak. Jenis motede penelitian yang dipakai
adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
teknik wawancara dan teknik rekam. Teknik ini digunakan agar mendapat data lebih lengkap
dan menyeluruh.Dari hasil penelitian diperoleh fakta bahwasannya faktor penyebab terbesar dari
kekerasan seksual adalah rasa ingin tahu yang dimiliki oleh seorang remaja dan kurangnya
perhatian orang tua terhadap lingkungan berteman terhadap anak.