Abstract:
Desa Paluh Manan adalah salah satu Desa yang terletak di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. Desa Paluh Manan berada jauh dari perkotaan dan merupakan Desa tertinggal. Akibatnya pembangunan Desa berjalan kurang maksimal. Salah satu upaya untuk meningkatkan pembangunan di Desa Paluh Manan ini, perlu adanya peran Kepala Desa dalam mengatur suatu kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Pemerintah Desa serta selalu mengikutsertakan peran masyarakat untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat Desa Paluh Manan.
Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana akuntabilitas kepemimpinan kepala Desa dalam proses penyelenggaraan pembangunan Desa di Desa Paluh Manan Kabupaten Deli Serdang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas kepemimpinan kepala Desa dalam proses penyelenggaraan pembangunan Desa di Desa Paluh Manan Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menyajikan data yang telah didapat dari hasil penelitian dilapangan melalui wawancara secara langsung di Desa Paluh Manan serta data berupa dokumen, arsip dan referensi lainnya yang diperoleh di Desa Paluh Manan Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan hasil penelitian tentang akuntabilitas kepemimpinan kepala Desa dalam proses penyelenggaraan pembangunan Desa di Desa Paluh Manan Kabupaten Deli Serdang sudah dilaksanakan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dengan program-program pembangunan yang telah dijalankan, serta pembangunan yang dilakukan sudah tepat sasaran sesuai dengan apa yang sudah direncanakan sebelumnya.