dc.description.abstract |
Partisipasi pemilih dalam negara demokrasi merupakan indikator
implementasi penyelenggaraan kekuasaaan negara tertinggi yang absah oleh
rakyat (kedaulatan rakyat) yang dimanifestasikan keterlibatan mereka dalam pesta
demokrasi (Pemilu). KPUD Kota Medan adalah lembaga penyelenggara
pemilihan umum yang diberikan tugas menyelengarakan pemilihan dengan
melakukan sosialisasi pilkada dan pendidikan pemilih di Kota Medan dengan
selalu mengedepankan independensi, integritas diri dan profesionalisme kerjanya
guna terciptanya pemilu yang aman, adil, dan hasilnya bisa diterima oleh setiap
calon pemimpin. Sosialisasi pilkada KPUD Kota Medan dilakukan dengan tujuan:
(1) menyebarluaskan informasi tahapan, jadwal dan program pemilihan; (2)
meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak
dan kewajiban dalam pemilihan; (3) meningkatkan partisipasi pemilih dalam
pemilihan. Namun, rendahnya partisipasi pemilih, sikap apatis masyarakat, masih
adanya TPS yang jauh dan rendahnya pengetahuan masyarakat seolah menjadi
permasalahan yang terus terjadi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah
di Kota Medan. Oleh sebab itu, penelitian ini berjudul efektivitas sosialisasi
pilkada dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di KPUD Kota Medan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas sosialisasi
pilkada dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih di KPUD Kota Medan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis data
kualitatif yaitu perosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan
menggambarkan, melukiskan keadaan objek penelitian pada saat sekarang
berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya, serta melakukan
wawancara dengan narasumber sebanyak 5 (lima) orang. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa: (1) masih terlihatnya materi sosialisasi yang tidak lengkap
dan belum tersebarluasnya informasi mengenai pemutakhiran daftar pemilih
walaupun sudah ada program coklit (pencocokkan dan penelitian) kepada
masyarakat; (2) persentator sosialisasi yang belum melibatkan pihak eksternal; (3)
sistem atau cara dengan metode sosialisasi yang tidak terorganisir; (4) sasaran
sosialisasi hanya sebagai objek; (5) dan penggunaan media sosialisasi yang belum
baik. Oleh sebab itu, sosialisasi pilkada dalam rangka meningkatkan partisipasi
pemilh di KPUD Kota Medan belum dapat dikatakan efektiv |
en_US |